Penandatangan nota kesepahaman ini berlangsung, Kamis (12/01/2012), di Pabrik APP di Perawang Kabupaten Siak, Riau, antara Kemenhut dan APP. Dirjen PHKA, Darori mengatakan, kemitraan swasta dengan pemerintah dalam kesepahaman konservasi harimau dan satwa langkah sangat penting.
"Perusahaan sektor swasta perlu bekerjasama dengan pemerintah guna membantu melindungi harimau Sumatera serta berbagai satwa langka lainnya," kata Darori.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kesepahaman ini antara pemerintah dan pihak swasta bisa bersama-sama meredam konflik antara harimau dan manusia. Di samping itu kerjasama ini untuk terus mengedukasi komunitas yang berada di sekitar habitat satwa tersebut," kata Novianto.
Direktur Komunikasi APP, Hendra Gunawan, mengatakan, pihaknya akan mendukung pengintegrasian tataran upaya pelestarian alam demi perlindungan harimau dan satwa langka lainnya di Sumatera.
“Kita telah menyediakan kawasan konservasi yang cukup luas tidak hanya untuk harimau namun jua melingkupi berbagai satwa lainnya, termasuk orangutan dan badak Jawa," kata Gunawan.
Sebagai bentuk upacara resmi kesepahaman tersebut, Kemenhut sekaligus meresmikan sebuah kandang observasi harimau berukuran 6 x 6 meter di pabrik kertas APP. Di kandang observasi tersebut telah ada seekor harimau remaja yang pernah konflik dengan manusia. Setidaknya harimau usia 2 tahun itu sudah 3 kali konflik dengan manusia.
Dari konflik tersebut, akhirnya harimau ini di observasi di kandang tersebut yang nantinya akan dilepas kembali. Harimau yang kini diberinama Bima itu ditangkap pada Oktober 2011 lalu pasca konflik dengan manusia.
"Selama masa observasi harimau ini tetap dipantau tim medis hewan secara berkala dari Taman Safari Indonesia. Beberapa bulan ke depan, nantinya harimau liar ini akan kembali dilepas ke habitatnya," kata Gunawan.
(cha/anw)