"Ya KPK berkepentingan terhadap keamanan Rosa. Karena dia saksi di persidangan kasus Wisma Atlet. Maka kami berkoodinasi dengan LPSK," tutur Jubir KPK Johan Budi kepada detikcom, Kamis (12/1/2012).
Johan mengatakan, pada awalnya Rosa melaporkan dia mendapat ancaman di rumah tahanan pada Rabu (11/1) malam. Lantas KPK berkoordinasi dengan LPSK, Ditjen Pas dan pihak Rosa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu siapa yang mengancam Rosa? Johan mengaku belum mendapatkan informasi mengenai siapa pelaku pengancam Rosa. Begitu juga dengan detil ancamannya.
"Saya tidak tahu mengenai detilnya," papar Johan.
Identitas pengancam Mindo Rosalina Manulang atau Rosa mulai terkuak. Pengacara Rosa, M Iskandar menyebut sang pengancam berinisial NSR dan HSY. Siapa NSR dan HSY itu, Iskandar masih merahasiakannya. Keselamatan Rosa dan keluarganya jadi pertaruhan.
"Yang menekan Nazaruddin, NSR dan HSY, kerabat Nazaruddin," kata Iskandar saat dihubungi detikcom, Kamis (12/1/2012).
NSR dan HSY datang beberapa kali bersama lima rekannya datang ke Rutan Pondok Bambu, Jaktim menemui Rosa. Suatu malam, NSR dan HSY menemui Rosa di ruang penerimaan tamu sejak pukul 21.00-24.00 WIB, sedang teman-temannya berada di luar.
"Lima orang di luar itu yang teriak-teriak akan membunuh Rosa dan keluarganya," terangnya.
(fjp/lh)











































