“Kami tetap pada tuntutan. Di pledoi kami tidak melihat ada yang berarti. Dia (Andika) hanya bilang sebagai suami wajar saya dapat uang. Itu saja, jadi kami tetap,” kata JPU Arief Indra usai membacakan repliknya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera, Jakarta, Rabu (11/1/2012).
“Kami berharap Majelis Hakim mempertimbangkan sebaik-baiknya,” tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andika yang mengenakan kemeja biru-putih lengan panjang terlihat biasa-biasa saja. Ketika ditanya, ia langsung berjalan cepat ke belakang ruang sidang tanpa mau menjawab pertanyaan wartawan.
(feb/gun)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini