JPU Kasus Andika Gumilang Tetap pada Tuntutan

JPU Kasus Andika Gumilang Tetap pada Tuntutan

- detikNews
Rabu, 11 Jan 2012 17:42 WIB
Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) terdakwa Andika Gumilang mengatakan tidak melihat ada hal yang berarti pada nota pembelaan atau pledoi Andika. Oleh karenanya, JPU tetap pada tuntutan.

“Kami tetap pada tuntutan. Di pledoi kami tidak melihat ada yang berarti. Dia (Andika) hanya bilang sebagai suami wajar saya dapat uang. Itu saja, jadi kami tetap,” kata JPU Arief Indra usai membacakan repliknya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera, Jakarta, Rabu (11/1/2012).

“Kami berharap Majelis Hakim mempertimbangkan sebaik-baiknya,” tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kuasa hukum Andika pun rencananya akan mengajukan duplik. Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Yonisman ini akan dilanjutkan besok Kamis, 12 Januari 2012 untuk mendengarkan duplik Andika Gumilang.

Andika yang mengenakan kemeja biru-putih lengan panjang terlihat biasa-biasa saja. Ketika ditanya, ia langsung berjalan cepat ke belakang ruang sidang tanpa mau menjawab pertanyaan wartawan.

(feb/gun)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads