"Bahwa perlu memperhatikan dokter Rutan Cipinang untuk melakukan pemeriksaan selanjutnya terhadap penyakit Gastroptosis di Rumah Sakit Polri," kata ketua majelis hakim, Dharmawati, dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (11/1/2012).
Sekadar diketahui, gastroptosis adalah kondisi abnormal di perut dan pencernaan yang menyebabkan gejala mual, sakit pencernaan dan sembelit. Penyakit ini tidak mengancam nyawa dan lebih banyak terjadi pada wanita ketimbang pria.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memberi izin untuk melakukan pemeriksaan terhadap penyakit gastroptosis. Dengan demikian, sidang akan ditunda pada Senin 16 Januari," ujar Dharmawati.
Dirut dan Marketing Manager PT Duta Graha Indah (DGI), Dudung Purwadi dan Muhammad El Idris serta Direktur Marketing PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang terlihat serius mendengarkan putusan hakim.
(aan/ndr)










































