Hakim Izinkan Nazaruddin Diperiksa di RS Polri, Sidang Ditunda 16 Januari

Hakim Izinkan Nazaruddin Diperiksa di RS Polri, Sidang Ditunda 16 Januari

- detikNews
Rabu, 11 Jan 2012 13:44 WIB
Hakim Izinkan Nazaruddin Diperiksa di RS Polri, Sidang Ditunda 16 Januari
Jakarta - Majelis hakim akhirnya mengizinkan M Nazaruddin yang tengah didera sakit menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri. Sidang Nazaruddin akan dilanjutkan pada Senin 16 Januari 2012.

"Bahwa perlu memperhatikan dokter Rutan Cipinang untuk melakukan pemeriksaan selanjutnya terhadap penyakit Gastroptosis di Rumah Sakit Polri," kata ketua majelis hakim, Dharmawati, dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (11/1/2012).

Sekadar diketahui, gastroptosis adalah kondisi abnormal di perut dan pencernaan yang menyebabkan gejala mual, sakit pencernaan dan sembelit. Penyakit ini tidak mengancam nyawa dan lebih banyak terjadi pada wanita ketimbang pria.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dharmawati juga memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) melakukan pengawalan selama Nazaruddin melakukan pemeriksaan dan konsultasi kesehatan di RS Polri.

"Memberi izin untuk melakukan pemeriksaan terhadap penyakit gastroptosis. Dengan demikian, sidang akan ditunda pada Senin 16 Januari," ujar Dharmawati.

Dirut dan Marketing Manager PT Duta Graha Indah (DGI), Dudung Purwadi dan Muhammad El Idris serta Direktur Marketing PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang terlihat serius mendengarkan putusan hakim.

(aan/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini