Kuntoro Cari Pembantu untuk Tangani Fungsi Satgas PMH di UKP4

Kuntoro Cari Pembantu untuk Tangani Fungsi Satgas PMH di UKP4

- detikNews
Selasa, 10 Jan 2012 18:43 WIB
Jakarta - Satgas Pemberantasan Mafia Hukum (PMH) tidak diperpanjang masa tugasnya dan telah dilebur di bawah kordinasi Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4). Agar pelaksanaan fungsi Satgas PMH tetap berjalan, Ketua UKP4, Kuntoro Mangkusubroto, mencari pembantu yang akan menjalankan hal ini.

"Nanti akan perlu dicari siapa yang akan menjadi pembantu saya untuk menangani fungsi itu di UKP4," ujar Kuntoro kepada wartawan di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (10/1/2012).

Pembantu Kuntoro ini kemungkinan berasal dari sejumlah instansi. Namun, belum ditentukan dari instansi mana saja, sesuai dengan kebutuhan UKP4. Kuntoro mengatakan, dengan bubarnya Satgas PMH maka sejumlah anggota-anggota Satgas kembali ke instansi tempatnya bekerja masing-masing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pak Deni Wakumham, Yunus Husein mantan Kepala PPATK adalah staf senior di BI.Darmono adalah Wakil Jaksa Agung. Pak Herman adalah staf ahli Kapolri. Mereka kembali ke instansi masing-masing," terangnya.

Kuntoro menjelaskan, ada beberapa alasan Presiden SBY untuk tidak melanjutkan lagi Satgas PMH. Salah satunya adalah karena fungsi koordinasi dalam pemberantasan mafia hukum sudah dinilai berjalan.

"Pertimbangan yang paling pokok karena fungsi dari Satgas pada waktu dibentuk yang utama itu adalah untuk melakukan koordinasi dan fasilitasi sedemikian proses pmberantasan mafia hukum bisa lebih dtngkatkan. Sekarang, dinyatakan bahwa fungsi itu sudah berjalan dengan baik," terangnya.

Lebih lanjut Kuntoro mengatakan bahwa dengan meleburnya Satgas ke UKP4, bukan berarti akan ada Divisi PMH di UKP4. Kuntoro masih memikirkan dan mempertimbangkan nama divisi yang akan menangani fungsi ini.

(gun/lh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads