"Nanti akan perlu dicari siapa yang akan menjadi pembantu saya untuk menangani fungsi itu di UKP4," ujar Kuntoro kepada wartawan di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (10/1/2012).
Pembantu Kuntoro ini kemungkinan berasal dari sejumlah instansi. Namun, belum ditentukan dari instansi mana saja, sesuai dengan kebutuhan UKP4. Kuntoro mengatakan, dengan bubarnya Satgas PMH maka sejumlah anggota-anggota Satgas kembali ke instansi tempatnya bekerja masing-masing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kuntoro menjelaskan, ada beberapa alasan Presiden SBY untuk tidak melanjutkan lagi Satgas PMH. Salah satunya adalah karena fungsi koordinasi dalam pemberantasan mafia hukum sudah dinilai berjalan.
"Pertimbangan yang paling pokok karena fungsi dari Satgas pada waktu dibentuk yang utama itu adalah untuk melakukan koordinasi dan fasilitasi sedemikian proses pmberantasan mafia hukum bisa lebih dtngkatkan. Sekarang, dinyatakan bahwa fungsi itu sudah berjalan dengan baik," terangnya.
Lebih lanjut Kuntoro mengatakan bahwa dengan meleburnya Satgas ke UKP4, bukan berarti akan ada Divisi PMH di UKP4. Kuntoro masih memikirkan dan mempertimbangkan nama divisi yang akan menangani fungsi ini.
(gun/lh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini