"Modus seperti yang lalu, pakai rekening pihak ketiga, pakai kendaraan-kendaraan, perusahaan fiktif, pakai nama temannya, ada juga kita ketemukan sesorang pakai kartu kredit atas nama seorang pejabat tapi yang bayar itu atas nama pihak ketiga," jelas Ketua PPATK M Yusuf.
M Yusuf menyampaikan hal itu, usai diskusi mengenai pencucian uang di Hotel Mega Anggrek, Jakarta Barat, Selasa (11/1/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menurut saya itu baru. Karena tidak banyak yang seperti itu," tambahnya.
Sebelumnya Yusuf menyebutkan, PPATK selama 5 tahun sejak 2007-2012 telah mengendus 1.800 rekening mencurigakan milik PNS, anggota dewan, dan penegak hukum. PPATK juga sudah melaporkannnya ke institusi hukum untuk diproses.
(ndr/nwk)











































