Desakan DPRD Bali disampaikan pada pertemuan antara Komisi I DPRD Bali dengan jajaran Polda Bali dan Kejaksaan Tinggi Bali, di gedung DPRD Bali, Jl Kusuma Atmadja, Denpasar, Senin (9/01/2011).
DPRD menilai kebijakan bupati mengeluarkan ijin terkait proses pembangunan hotel adalah tindakan melindungi buronan korupsi Joko Candra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia pun gerah kinerja Kejati Bali dalam menangani kasus pembangunan Hotel Mulia di Bali. "Kenapa Kejati tidak memeriksa Bupati Badung namun hanya memeriksa anak buahnya," kata Dewa Rai.
Ketua Komisi I DPRD Bali Made Arjaya berharap penyelidikan untuk mengungkap kasus Hotel Mulia terus berlanjut.
"Kami ingin tahu hasilnya itu seperti apa? Ada hal-hal yang tidak bisa kami terima secara akal sehat. Ada nama buron masuk di sana (Hotel Mulia). Ada yang aneh dalam ijin Hotel Mulia ini, ada kekhususan dalam hal perijinan, ada hal yang nyeleneh dalam kasus ini," kata Arjaya.
Sementara itu, Wakapolda Bali Brigjen Untung Yoga menyatakan telah menelusuri kasus tersebut.
"Memang ada langkah-langkah yang sudah dilakukan kepolisian. Mabes (Polri) memang ada atensi. Polda Bali sudah himpun data di lapangan, secara administratif kasus Hotel Mulia ini sudah ditelusuri dan dilakukan pendalaman lebih lanjut," kata Untung Yoga.
Untung Yoga menyatakan polisi akan berkoordinasi dengan kejaksaan untuk mengusut kasus ini. Sedangkan Kejati Bali mengaku telah melakukan pengusutan dengan memeriksa instansi di Pemkab Badung yang terkait dengan kasus Hotel Mulia tersebut.
(gds/rdf)










































