Selain Divonis, Pelaku Kejahatan di Angkot M 26 Harus Diterapi

Selain Divonis, Pelaku Kejahatan di Angkot M 26 Harus Diterapi

- detikNews
Rabu, 04 Jan 2012 15:42 WIB
Selain Divonis, Pelaku Kejahatan di Angkot M 26 Harus Diterapi
Depok - Tersangka pemerkosaan dan perampokan terhadap ibu dua anak, Ros (35) di angkot M 26 harus tetap menjalani proses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Hukum harus tetap berjalan dan divonis dijatuhkan seadil-adilnya. Namun pelaku yang masih remaja itu juga harus diterapi.

"Biasanya kalau mereka sudah melakukan hal sosiopatik seperti itu, secara sosila remaja akan melakukan tindakan patologis, yaitu tidakan yang salah, yang sakit dalam tanda kutip. Maka dari itu remaja mantan narapidana harus mendapat treatment khusus," terang Dosen Fakultas Pskologi UI, Niniek L Karim, Dosen Fakultas Psikologi UI kepada detikcom di Kampus UI, Rabu (4/12/2012).

Menurutnya fenomena tindak kejahatan yang dilakukan remaja, seperti polah YBR (17), DR (17) dan MDS (19) yang memperkosa Ros, ibu dua anak dalam taraf sangat mengkhawatirkan. Oleh karena itu semua pihak harus terpanggil untuk ikut terlibat menanggulanginya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masyarakat juga harus bertanggung jawab dan tidak dapat hanya dibebani kepada pemerintah. Kalau kita menyalahkan pemerintah dan dunia, itu salah kaprah," tegas dosen yang juga aktris ini.

Menurut peraih penghargaan Peran Pembantu Terbaik di film Pacar Ketinggalan Kereta di Festival Film Indonesia (1989) ini, kejahatan remaja tersebut terkait dengan keadaan sosial, ekonomi, politik, lingkungan, dan keluarga. "Salain itu juga tidak hanya pengaruh lokal, juga global. Jadi remaja kita rentan dengan pengaruh semua yang saya sebutkan tadi," terang Niniek L Karim.

Menurut dosen yang juga aktris beken ini, cara meminimalisir kejahatan remaja adalah dengan mengajak unsur masyarakat untuk mawas diri. "Terutama kita yang masih berpikir sehat. Marilah kita memahaminya sebagai hukum sebab-akibat. Lantas, marilah kita berusaha mengurangi unsur sebabnya," jelan Niniek L Karim.

Dilanjutkan Niniek, dalam level iduvidual, kejahatan seperti ini bisa dihalau dengan memperkuat keluarga dan masyarakat kecil. Di level makro pemerintah harus membantu dengan sistem kesejahteraan ekonomi yang membuat orang untuk mudah mencari nafkah.

"Yang tak kalah pentingnya adalah peram media massa yang dapat memberikan pemberitaan yang edikatif-konstuktif yang tidak provokatif-destruktif," tutupnya.

(anw/anw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads