"Terorisme masih perlu diantisipasi," kata Kapolri, Jenderal Timur Pradopo, saat jumpa pers akhir tahun 2011 di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jumat (30/12/2011 ).
Meski begitu, lanjut Kapolri, sejumlah kasus terorisme kini sudah masuk ke proses pengadilan, bahkan sudah banyak yang diputus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam catatan Polri, selama tahun 2011, Densus 88 Anti Teror Polri telah menangani 10 kasus terorisme. Kasus tersebut di antaranya teror bom di Klaten, bom buku di Jakarta, bom di Cirebon, bom di Lubuk Linggau dan bom bunuh diri di Gereja di Solo.
Sementara itu 84 pelaku teroris telah ditangkap terkait berbagai aksi teror tersebut. 28 anggota terluka dan empat tewas dalam penanganan aksi teror itu.
Hingga saat ini masih ada sembilan buronan teroris yang masih dalam pencarian. Mereka adalah Kamaludin (34, kasus bom Cimanggis), Umar (28, kurir Dulmatin), Taufik Bulaga (33, bom di Poso), Hamzah (35), Agus Marsal (35), Ujang (38), Enjang (38), Yayat (30), dan Syekh Nana (50).
(mpr/mok)











































