"Rilis besok pukul 10.00 WIB karena di Polda Metro Jaya masih ada 2 acara, mohon maaf. Acara selesai pukul 17.00 WIB, berarti saya maghrib di Jakarta," tulis Kombes Pol Mulyadi Kaharni dalam pesan singkatnya kepada detikcom, Jumat (30/12/2011).
Pesan dari Kapolresta Depok tersebut merupakan ralatnya mengingat Kamis, (28/12/2011) Mulyadi Kaharni telah menjadwalkan rekontsruksi kasus kepada para wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ros (35) ibu dua anak yang berprofesi sebagai pedangang sayur di tempat tinggalnya di Kampung Cikumpa, Sukmajaya, Kota Depok, diperkosa dan dirampok di angkot M 26 oleh empat tersangka, ketika berangkat untuk berbelanja di Pasar Kemiri Muka, Kota Depok. Namun Ros salah naik angkot yang bukan reguler Kota Depok. Malahan dia naik angkot M 26 Jurusan Kampung Melayu-Bekasi yang memang dipakai oleh pelaku untuk mencari mangsa.
Para tersangka pelaku saat ini sudah ditangkap dan mendekam di bui Polresta Depok untuk jalani pemeriksaan yakni, YBR (19), DR (19), dan MDS (19), serta A (18) seorang gadis. Khusus untuk A ditetapkan sebagari saksi karena dari hasil pemeriksaan dan olah TKP oleh team penyidik disimpulkan tidak terlibat karena A hanya ikut ajakan pacarnya, tersangka YBR. Ketika peristiwa tersebut A dalam posisi tertidur karena sudah larut malam dan akibat efek obat kanker payudara yang diminumnya.
(anw/anw)










































