Fraksi PPP Dukung Konflik Mesuji & Bima Diadili di Pengadilan HAM

Fraksi PPP Dukung Konflik Mesuji & Bima Diadili di Pengadilan HAM

- detikNews
Kamis, 29 Des 2011 18:06 WIB
Jakarta - Sekretaris Fraksi PPP DPR Arwani Thomafi mengatakan fraksinya prihatin dengan kasus dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di kasus PT Freeport, Mesuji dan Bima. Fraksi partai berlambang kabbah ini meminta agar kasus ini diselesaikan di Pengadilan HAM.

“Pemerintah harus segera melaksanakan amanat UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang pengadilan HAM. Dengan demikian, seluruh tudingan dan wacana adanya pelanggaran HAM dapat diselesaikan secara hukum dan berkeadilan,” kata Arwani.

Hal itu disampaikannya dalam jumpa pers "Refleksi Akhir Tahun FPPP DPR RI" di RM Pulau Dua, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (29/12/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

FPPP, lanjut Arwani, juga meminta agar Polri mengedepankan fungsi pencegahan, deteksi dini dan pendekatan persuasif dan melibatkan tokoh masyarakat, ulama dan pemuka agama lain. Setiap aparat Polri juga harus memahami dan menaati prosedur tetap dan siapapun yang melanggarnya harus ditindak seadil-adilnya.

“Namun sebagai solusi jangka panjang, FPPP juga mencermati dan mendalami wacana yang berkembang untuk menepatkan Polri berada di bawah koordinasi kementerian negara. FPPP juga sedang mempertimbangkan diskursus penempatan aparat polisi di daerah di bawah koordinasi kepala-kepala daerah,” ujar anggota Komisi V itu.

Pengkajian ulang peraturan agraria yang sering menjadi momok konflik, juga menjadi pertimbangan agar peraturan tersebut segara diubah. “FPPP sedang menyiapkan konsep dan sikap terhadap Rancangan Undang-undang Perubahan UU Agraria yang akan dibahas pada 2012,” terangnya.

(feb/gun)


Berita Terkait