Dalam jumpa pers evaluasi kinerja Satgas Pemberantasan Mafia Hukum di kantor Satgas PMH, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Kamis (29/12/2011), Sekretaris Satgas Denny Indrayana memaparkan rincian pengaduan itu.
Dari 5 ribuan pengaduan, 4.401 atau 89 persen masih dipelajari, 11 persen sisanya belum. Dari 4.401 pengaduan yang dipelajari, Satgas PMH telah menindaklanjuti 163 kasus dan meneruskannya ke lembaga penegak hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Denny mengakui persentase kasus yang ditindaklanjuti kecil, karena baru 163 kasus itulah yang memiliki indikasi dan data pendukung kuat.
"Punya data pendukung yang menurut kita memang kuat untuk ditindaklanjuti. Kita memilih fokus 163 yang disampaikan sangat layak ditindaklanjuti. Misalnya saja di KPK persentasenya lebih kecil, untuk pengaduan itu bisa mencapai puluhan ribu. Tapi hanya beberapa yang ditindaklanjuti," jelas Wakil Menkum HAM itu.
Denny juga menambahkan kinerja Satgas bukan dari banyaknya kasus. Tapi pencapaian dan perbaikan sistem. "Kasus itu hanya pintu masuk untuk membenahi sistem hukum. Seperti kasus Artalyta Suryani, kasus Gayus membongkar mafia dan peradilan pajak. Kasus Artalyta membongkar bagaimana kebobrokan di lembaga pemasyarakatan. Jadi sistemnya," terang Denny.
(nwk/vit)










































