3 Polisi Terbukti Melanggar Disiplin Saat Pengamanan Bentrok di Bima

3 Polisi Terbukti Melanggar Disiplin Saat Pengamanan Bentrok di Bima

- detikNews
Kamis, 29 Des 2011 16:42 WIB
Jakarta - Tim internal Polri telah memeriksa seratusan anggotanya yang terlibat dalam bentrokan di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). 3 Anggota polisi terbukti melakukan pelanggaran disiplin saat pengamanan aksi unjuk rasa di Pelabuhan Sape, Bima, NTB.

"Tim pengawas internal Mabes Polri sedang melakukan proses. Ada tiga anggota yang telah dinyatakan sebagai terperiksa," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Saud Usman Nasution di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2011).

Saud menyebutkan, 3 anggotanya itu terdiri dari satu anggota Brimob Polda NTB berinisial Bripda F dan dua reserse Polda NTB berinisial Briptu S dan Briptu F. Ketiganya terbukti melakukan penganiayaan dengan cara memukul dengan tangan kosong dan memukul dengan menggunakan senjata api.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berkas ketiganya dalam perampungan untuk nanti di sidang disiplin," jelasnya.

Saud menjelaskan, sejauh ini sudah ada 100 anggota dari Polda dan Polres yang diperiksa terkait bentrokan di Bima, NTB. Dari 100 anggota itu, 3 diantaranya merupakan perwira menengah sebagai penanggung jawab lapangan.

"Pertama dari dalmas sebanyak 22 orang, reserse dari Sumbawa Barat, 11 orang, pengendalian lapangan 3 orang, anggota Brimob Dompu 20 orang, Brimob Sumbawa 11 orang, Brimob Bima 30 orang. Jadi kita periksa per lokasi di lapangan," paparnya.

Penetapan status terperiksa kepada tiga orang anggota Polda NTB untuk membuktikan keseriusan Mabes Polri untuk menindak anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran dalam prosedur pengamanan.

"Saat ini situasi sudah kondusif, aktifitas masyarakat sudah normal hanya 1-2 jalan di blokir, tapi diharapkan dalam waktu dekat ini bisa diselesaikan dengan baik," terang Saud.

(mpr/gun)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini