Ratusan warga sekitar memaksa masuk lokasi dengan membakar mushola dan rumah tanpa ampun. Selain membakar, warga membawa senjata tajam untuk merusak rumah dan mengusir penghuni rumah agar tidak lagi menyebarkan aliran Islam yang sudah diyakini warga.
Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Roy Aquari Prawiro Sastro membenarkan kejadian tersebut. "Kejadian sekitar pukul 10.00 WIB, tapi kasus ini sudah diambil alih Polda Jatim," kata Roy saat dihubungi detiksurabaya.com, Kamis (29/12/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(fat/nrl)