Hakim Masih Cuti, Vonis Hari Sabarno Dibacakan Tahun Depan

Hakim Masih Cuti, Vonis Hari Sabarno Dibacakan Tahun Depan

- detikNews
Kamis, 29 Des 2011 12:59 WIB
Jakarta - Mantan Mendagri Hari Sabarno seharusnya menghadapi sidang pembacaan vonis atas kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran yang didakwakan kepadanya. Namun setelah menunggu hingga sekitar 3 jam, sidang dengan agenda pembacaan vonis diputuskan ditunda gara-gara ada hakim yang sedang cuti.

"Karena ada beberapa hal, kami mohon semua pihak maklum dan mohon pengertiannya. Vonis akan kami bacakan minggu depan tanggal 5 Januari pukul 09.00 WIB. Sidang kita tunda tahun depan," ujar ketua majelis hakim Suhartoyo di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (29/12/2011).

Alasan penundaan menurut Suhartoyo karena beberapa hakim masih ada yang mengambil cuti dan berhalangan hadir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terdakwa Hari sendiri mengaku tidak kecewa atas penundaan sidangnya, menurutnya biasa-biasa saja hal itu. Ia mengaku siap menghadapi sidang terakbhirnya di tahun depan.

"Sekarang saja siap kok apalagi minggu depan," kata pria yang mengenakan batik lengan panjang ini.

Hari menyerahkan keputusan kepada majelis hakim sehingga ia enggan berkomentar lebih. "Tanya sama hakim mau mutusin apa, kalau anda jadi terdakwa bagaimana pikirannya. Saya kan itu urusannya Allah yang membebaskan kan Allah," imbuh Hari.

Sedianya sidang dimulai pukul 09.00 WIB namun baru dimulai pukul 12.15 WIB. Hari yang datang sejak pukul 09.15 WIB pun terlihat sumringah dan terus melemparkan senyum sejak menginjakkan kaki di pengadilan Tipikor.

(feb/lh)


Berita Terkait