"Dengan dimenangkannya keputusan sela di PN pada hari ini saya optimis akan memenangkan gugatan atas pergantian antar waktu keanggotaan saya dan Gus Choi di DPR," tutur Lily.
Hal ini disampaikan Lily kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/12/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Optimis karena bukti-bukti ada semua saya tidak pernah diberi peringatan sama sekali langsung di PAW," tutur Lily.
Artinya, imbuh Lily, DPP PKB melanggar AD/ART partai dan juga UU Parlemen. Karena itu ia akan tetap bekerja di DPR seperti biasa.
"Jadi saya akan tetap bekerja seperti biasa. Saya tidak peduli partai tidak mempedulikan saya," keluh Lily.
Ia mengaku kecewa dengan PKB dibawah kepemimpinan Muhaimin Iskandar. "Jadi saya nggak habis pikir ini partai diambil alih oleh anak-anak muda yang nggak jelas," tandasnya.
(van/gun)










































