Gus Choi & Lily Wahid Menangkan Keputusan Sela Gugatan PAW

Gus Choi & Lily Wahid Menangkan Keputusan Sela Gugatan PAW

- detikNews
Selasa, 27 Des 2011 17:33 WIB
Jakarta - Effendi Chorie dan Lily Wahid memenangkan keputusan sela di PN Jakarta Pusat atas gugatan PAW keanggotaan DPR yang dilakukan DPP PKB.

"Dengan dimenangkannya keputusan sela di PN pada hari ini saya optimis akan memenangkan gugatan atas pergantian antar waktu keanggotaan saya dan Gus Choi di DPR," tutur Lily.

Hal ini disampaikan Lily kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/12/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lily Wahid semakin optimis karena ia memiliki banyak bukti. Yang mampu melawan arogansi PKB yang ingin memecatnya.

"Optimis karena bukti-bukti ada semua saya tidak pernah diberi peringatan sama sekali langsung di PAW," tutur Lily.

Artinya, imbuh Lily, DPP PKB melanggar AD/ART partai dan juga UU Parlemen. Karena itu ia akan tetap bekerja di DPR seperti biasa.

"Jadi saya akan tetap bekerja seperti biasa. Saya tidak peduli partai tidak mempedulikan saya," keluh Lily.

Ia mengaku kecewa dengan PKB dibawah kepemimpinan Muhaimin Iskandar. "Jadi saya nggak habis pikir ini partai diambil alih oleh anak-anak muda yang nggak jelas," tandasnya.

(van/gun)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini