Pantauan detikcom di Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta, Prijanto datang pada pukul 09.25 WIB, Selasa (27/12/2011). Dia enggan memberikan komentar soal kemundurannya dari Wagub DKI.
Informasi yang dikumpulkan wartawan, Prijanto akan menyampaikan surat pengunduran dirinya. Setelah itu Prijanto juga akan bertemu dengan ketua-ketua partai politik pendukungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika surat resmi pengunduran diri Prijanto sudah sampai ke tangan Dewan, rapat internal akan digelar. Selanjutnya akan dilakukan rapat pimpinan guna menentukan disetujui atau tidak pengunduran diri itu oleh Dewan. Dewan juga akan memeriksa apakah mekanisme pengunduran diri Prijanto telah sesuai Undang-undang Nomor 29 tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta.
Menurut Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana, kasus pengunduran diri Prijanto ini merupakan kali pertama terjadi di Pemprov DKI. Triwisaksana sangat menyayangkan mundurnya Prijanto, apalagi dengan alasan ketidakcocokan dengan Gubernur Fauzi Bowo.
(vit/nrl)










































