Anggaran Tugas Pimpinan DPD Tahun 2011 Capai Rp 51 M

Anggaran Tugas Pimpinan DPD Tahun 2011 Capai Rp 51 M

- detikNews
Senin, 26 Des 2011 09:21 WIB
Anggaran Tugas Pimpinan DPD Tahun 2011 Capai Rp 51 M
Jakarta - Alokasi anggaran tugas pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mencapai Rp 51 miliar. Anggaran ini sebagian besar digunakan untuk menerima tamu dan rapat-rapat internal DPD RI.

"Alokasi anggaran pimpinan DPD untuk tahun anggaran 2011 yang disetujui antara pemerintah dengan DPR sebesar Rp. 51 miliar,"kata Uchok Sky Khadafi, Koordinator Advokasi dan Investigasi Sekretariat Nasional Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA), kepada detikcom, Senin (26/12/2011).

Anggaran sebesar ini dipergunakan untuk penerimaan tamu pimpinan DPD selama 12 bulan, rapat musyawarah pimpinan DPD selama 12 bulan, penatausahaan surat pimpinan DPR selama 12 bulan. Sebagian besar dipergunakan untuk acara seremonial saja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan demikian, alokasi anggaran sebesar Rp.51 miliar ini hanya menghambur-hambur anggaran uang pajak rakyat saja. Hal ini disebabkan, alokasi anggaran ini hanya diperuntukan untuk acara-acara seremonial saja seperti penerima tamu pimpinan DPD, dan kegiatan rapat musyarwah pimpinan DPD," kritik Uchok.

Berikut rincian anggaran tugas pimpinan DPD RI tahun 2011:

1. Pelaksanaan dan pemasyarakatan Keputusan DPD RI: Rp. 34.477.600.000
2. Hasil Konsultasi DPD RI dengan Lembaga Negara Lainnya/ Pemerintah Pusat/ Pemda/ Praktisi/ LSM/ Mahasiswa, Pakar/ Ahli dann Kelompok Masyarakat/ Konstituen dan Stakeholders di Daerah : Rp. 14.722.200.000
3. Layanan rapat Pimpinan DPD RI dan keprotokolan DPD RI : Rp. 2.040.200.000

Total anggaran: Rp. 51.240.000.000

Sumber seknas FITRA diolah dari Keppres No.26 tahun 2010 tentang Rincian anggaran pemerintah pusat tahun anggaran 2011

(van/feb)


Berita Terkait