Peras Sopir Operator Selular, 3 Preman Dibekuk Polisi Cengkareng

Peras Sopir Operator Selular, 3 Preman Dibekuk Polisi Cengkareng

- detikNews
Sabtu, 24 Des 2011 02:48 WIB
Jakarta - Tiga orang pelaku tertangkap tangan saat sedang memeras seorang sopir operator selular. Tiga pelaku tersebut, mencoba memeras sang sopir dengan alasan meminta uang untuk kordinasi bongkar pasang.

"Tiga pelaku itu ialah Kuswoto, Soleh dan Suhanda. Kejadian berlangsung di Jl Bambu Larangan, Cengkareng, Jakarta Barat pukul 16.30 WIB," ujar Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Johari, dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Jumat (23/12/2011).

Peristiwa bermula saat korban yang bernama Ujang, sedang menurunkan alat-alat untuk keperluan sebuah tower sinyal selular. Tiga pelaku mengahmpiri dan meminta uang bongkar muat sebesar Rp 1 juta. Namun, korban enggan memberinya dan melaporkan ke polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari tiga pelaku, kita sita barang bukti berupa uang Rp 1 juta," katanya.

Penangkapan langsung dilakukan oleh buser sektor Cengkareng. Akibat kejadian itu pelaku dijerat pasal 368 KUHP, tentang pemerasan dengan ancaman kurungan 9 tahun.

(mad/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads