"Sebenarnya ini merupakan sengketa lahan lama, dimulai sekitar tahun 1996 atau 1997 dimana pihak perusahaan ingin memperluas wilayah perkebunannya. Intinya di mana masyarakat merasa mempunyai lahan yang untuk dijadikan perkebunan plasma oleh perusahaan sawit," jelas salah satu pejabat di Polres OKI yang enggan disebutkan namanya kepada detikcom di Mapolres OKI, Sumatera Selatan, Kamis (22/12/2011).
Pejabat Polres OKI menambahkan, PT Trikreasi Marga Mulya (TMM) yang satu grup dengan PT SWA dibawah bendera PHA Group yang pada awalnya melakukan perjanjian dengan pihak warga. Karena dijanjikan dijadikan perkebunan plasma, warga mengadakan perjanjian dengan PT SWA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum puncak kejadian yang mengakibatkan 7 korban tewas pada 21 April 2011, sudah sering terjadi pendudukan yang dilakukan warga Desa Sungai Sodong di lahan PT SWA. Seperti pada tahun 2010. Sebabnya, warga menilai lahan itu hak mereka karena sudah didiami turun temurun.
"Mereka melakukan ini karena menganggap, lahan tersebut merupakan lahan hak mereka karena mereka sudah secara turun temurun tinggal di wilayah tersebut. Warga juga sudah sering kedapatan melakukan pencurian di lahan sawit milik PT SWA, karena itu pihak PT SWA menyewa anggota pengamanan dari perusahaan keamanan Wira Sandi yang berpusat di Palembang," tutur dia.
Dalam kasus di Desa Sungai Sodong ini ada 2 warga Desa Sungai Sodong yang menjadi korban tewas yaitu Indra Syafii dan Syaktu Macan. Dari pihak PT SWA, 2 orang karyawan PT SWA dan 3 orang Pam Swakarsa tewas. Menurut Polisi, 2 dari 3 orang Pam Swakarsa ini tewas dengan terpenggal.
Sedangkan versi sesepuh warga Desa Sungai Sodong, Riyadi, kepada detikcom kemarin mengatakan, Indra Syafii dan Syaktu Macan saat itu hendak ke pasar untuk membeli herbisida dengan berboncengan naik sepeda motor. Kemudian pada siang harinya ada yang mengantarkan Indra dan Syaktu ke Desa Sungai Sodong.
Indra diantarkan sudah dalam keadaan tewas mengalami luka tembak di dada kiri, kanan dan tengah serta di kepala. Kondisi leher Indra nyaris putus karena digorok. Sedangkan Syaktu, tubuhnya penuh luka bacok, bahkan masih ada pisau bergerigi yang menancap di tubuhnya. Syaktu yang saat itu masih hidup ditanya warga siapa yang melakukan, Syaktu pun menjawab, "Pam, preman dan Brimob". Syaktu yang dibawa ke Puskesmas tak tertolong nyawanya.
Sementara itu Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Mesuji yang diketuai Denny Indrayana sudah bergerak ke lapangan. Fokus utama tim adalah menyelamatkan korban yang terluka. Namun tim sudah mengantongi dugaan penyebab bentrok di kebun sawit di Mesuji, Lampung dan Sumatera Selatan.Β
(nwk/vit)










































