"Pemenggalan itu benar. Itu kejadian di Desa Sungai Odong, Ogan Komering Ilir tanggal 21 April 2011," kata anggota TPF Komisi III DPR, Syarifuddin Suding, saat menghadiri kunjungan kerja anggota Komisi III DPR RI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (21/12/2011).
Menurut dia, seorang korban berasal dari pihak perusahaan dan satu korban dari masyarakat. "Namanya belum tahu," ujar dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan dia, proses hukum sedang berjalan dan telah ditetapkan 5 orang tersangka.
"Tetapi, masih sebatas pada aksi kekerasan. Sementara yang melakukan pemenggalan kepala masih dalam tahap pendalaman, penyelidikan, sesuai dengan keterangan Kapolres OKI. Jadi pelakunya belum diproses masih dalam penyidikan dan proses pendalaman," kata politisi Hanura ini.
(aan/nrl)










































