Selepas dari KPK, M Jasin Kembali ke Kampus

Selepas dari KPK, M Jasin Kembali ke Kampus

- detikNews
Sabtu, 17 Des 2011 09:15 WIB
Jakarta - Terhitung sejak Jumat (16/12) siang, M Jasin beserta tiga pimpinan KPK jilid II menyelesaikan masa tugasnya di lembaga antikorupsi tersebut. Selepas dari KPK, Jasin yang selama ini dikenal vokal akan kembali mengajar di kampus, aktivitas yang selama ini terhenti karena tugas di KPK.

"Setelah ini saya akan kembali mengajar," tutur Jasin kepada detikcom, Jumat (16/12/2011).

Jika tidak ada aral melintang, pria yang menyandang gelar doktor di bidang Business Management dari Technological University of The Philippines ini akan mendapatkan gelar profesor-nya dari Institut Teknologi Bandung (ITB) pada Januari 2012. Di kampus ITB pula, Jasin nantinya akan mengajar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mata kuliahnya statistika dan simulasi birokrasi," tukas pria kelahiran Blitar, 14 Juni 1958 ini.

Mengajar di kampus, bukan hal yang baru bagi Jasin. Mantan Direktur Penelitian dan Pengembangan KPK ini pertama kali mengajar sejak tahun 2003. Saat itu dia masih bekerja sebagai PNS di Kementerian Perindustrian.

"Saya ngajar di beberapa kampus saat itu. Bahkan juga menjadi dosen terbang di Padang. Tapi aktivitas mengajar harus berhenti setelah saya masuk KPK 8 tahun lalu," papar Jasin.

Jasin memulai karier sebagai staf Departemen Perindustrian. Kariernya terus berlanjut hingga menduduki posisi Pembantu Asisten pada Asmenko IV bidang pengembangan wilayah kantor Menteri Koordinator bidang Produksi dan Distribusi.Pada 2000, ketika Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) terbentuk, Jasin didapuk menjadi Kepala Biro Perencanaan dan akhirnya menjabat sebagai Direktur Penelitian dan Pengembangan KPK.

Puncak karirnya di KPK, Jasin menjabat sebagai wakil Ketua KPK yang membawahi bidang pencegahan serta informasi dan data. Dibanding pimpinan lainnya, Jasin relaitf cukup vokal. Bahkan dia sampai diadukan oleh terdakwa kasus cek pelawat, Panda Nababan karena dianggap menargetkan dia sebagai tersangka. Namun Jasin membantah tudingan Panda.



(fjr/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads