"Biarkanlah proses hukum itu berjalan. Itu saja jawaban saya," ujar Hatta usai menghadiri acara pelantikan Pimpinan KPK di istana negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jumat (16/12/2011).
Menurut Hatta, PAN menyerahkan sepenuhnya pengungkapan kasus dugaan korupsi dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID) ke KPK. Bila Wa Ode tidak bersalah tentu akan bebas dari jerat hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait pembelaan yang akan dilakukan PAN kepada Wa Ode, hal tersebut dipandang sebagai bagian dari proses hukum. Namun belum tentu Wa Ode benar atau salah.
"Pembelaan itukan bagian dari proses hukum. Kita jangan dulu mengatakan bersalah atau tidak bersalah biarkan hukum yang bekerja," imbuhnya.
(her/lia)










































