Soal Kasus Wa Ode, Ketum PAN: Kita Serahkan ke Proses Hukum

Soal Kasus Wa Ode, Ketum PAN: Kita Serahkan ke Proses Hukum

- detikNews
Jumat, 16 Des 2011 16:07 WIB
Soal Kasus Wa Ode, Ketum PAN: Kita Serahkan ke Proses Hukum
Jakarta - Ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) Hatta Rajasa tidak ingin mencampuri kasus yang membelit kadernya, Wa Ode Nurhayati. Hatta menyerahkan sepenuhnya pengungkapan kasus tersebut kepada proses hukum.

"Biarkanlah proses hukum itu berjalan. Itu saja jawaban saya," ujar Hatta usai menghadiri acara pelantikan Pimpinan KPK di istana negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jumat (16/12/2011).

Menurut Hatta, PAN menyerahkan sepenuhnya pengungkapan kasus dugaan korupsi dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID) ke KPK. Bila Wa Ode tidak bersalah tentu akan bebas dari jerat hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak usah bicara politik di hukum. Azas praduga tak bersalah ditegakkan, kalau tidak bersalah kan akan dibebaskan kalau ada indikasi keterlibatan ya hukum ditegakkan," terang Hatta.

Terkait pembelaan yang akan dilakukan PAN kepada Wa Ode, hal tersebut dipandang sebagai bagian dari proses hukum. Namun belum tentu Wa Ode benar atau salah.

"Pembelaan itukan bagian dari proses hukum. Kita jangan dulu mengatakan bersalah atau tidak bersalah biarkan hukum yang bekerja," imbuhnya.

(her/lia)


Berita Terkait