Yakin KPK Tuntaskan Kasus Century, PPP Minta Timwas Tak Diperpanjang

Yakin KPK Tuntaskan Kasus Century, PPP Minta Timwas Tak Diperpanjang

- detikNews
Jumat, 16 Des 2011 10:57 WIB
Jakarta - Anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ahmad Yani menilai masa kerja Tim Pengawas (timwas) Century tidak perlu diperpanjang. Yani optimistis kasus Century dapat dituntaskan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru.

"Saya yakin KPK jilid III ini bisa menuntaskan Century. Jadi jangan buang-buang dana lagi karena kala Timwas diperpanjang, apakah akan hasilkan sesuatu lagi?" kata Yani kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (15/12/2011).

Anggota komisi hukum DPR itu melihat tidak ada urgensinya sehingga Timwas Century harus diperpanjang. Menurutnya, KPK sudah tidak membutuhkan hasil audit forensik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam kasus Century.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPK sudah memiliki dua alat bukti cukup untuk menyeret pelakunya," ujar Yani.

Menurut Yani, kalaupun Timwas Century distop, para anggota Dewan masih memiliki kewenangan lain seperti hak menyatakan pendapat. "DPR kan bisa gunakan hak menyatakan pendapat, hak itu tidak harus menunggu audit forensik," tandasnya.



(did/vit)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini