"Pimpinan lembaga untuk membuka diri. Jangan menutup diri terhadap masukan. Jangan seperti katak dalam tempurung," kata Boediono.
Hal ini disampaikan Boediono saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Ombudsman RI dengan Pimpinan Kementerian/Lembaga dan Gubernur se-Indonesia di Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (15/12/2011). Boediono didampingi Menteri Kesehatan Endang Setyaningsih, dan Ketua Ombudsman Danang Girindrawardana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ombudsman berikan masukan, dan menjadi mitra untuk perbaikan sangat berguna bagi kepala pimpinan lembaga untuk menberi masukan, untuk melakukan langkah-langkah perbaikan ke dalam," ujar Boediono.
Boediono mengatakan lembaga dan kementerian harus terbuka menerima masukan dari Ombudsman. Sebab, masukan ini sangat penting untuk mempercepat terciptanya reformasi birokrasi.
Lebih lanjut, Boediono menjelaskan Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II masih punya waktu 3 tahun untuk melakukan reformasi birokrasi. Dalam rangka perbaikan itu, peran Ombudsman sangat penting untuk mengontrol dan memberi umpan balik.
"Peran ombudsman penting untuk monitoring feedback, umpan balik," ujar dia.
(gun/aan)