Polisi Telusuri Pembakaran & Penyerangan Rumah Wartawan di NTT

Polisi Telusuri Pembakaran & Penyerangan Rumah Wartawan di NTT

- detikNews
Rabu, 14 Des 2011 17:38 WIB
Jakarta - Polisi sudah mendapatkan laporan kasus pembakaran rumah dan penyerangan terhadap wartawan Rote Ndao News, Dance Henukh. Penyelidikan mengenai siapa pelaku penyerangan tersebut masih ditelusuri.

"Masih dalam penyelidikan, karena datangnya api dari wilayah atap, jadi masih ditelusuri lebih lanjut lagi," kata Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (14/12/2011).

Boy mengaku belum mengetahui apakah beberapa waktu sebelumnya ada penyerangan yang terjadi di rumah Dance. Jika penyerang dan pembakar rumah Dance tertangkap, maka akan dijerat pasal 187 KUHP dan pasal 188 KUHP tentang kebakaran.

"Atau melakukan perusakan atau sengaja penganiayaan bisa kena pasal berlapis, jika memang terbukti," jelasnya.

Menurut Boy, rumah Dance dan isi rumah terbakar. Tapi masih belum diketahui apakah ada korban jiwa yang terbakar atau tidak. "Saat ini belum bisa disampaikan dari hasil olah TKP nanti," ucapnya.

(gus/vit)


Berita Terkait