Sekjen PAN Percayakan Proses Hukum Wa Ode ke KPK

Sekjen PAN Percayakan Proses Hukum Wa Ode ke KPK

- detikNews
Selasa, 13 Des 2011 14:15 WIB
Sekjen PAN Percayakan Proses Hukum Wa Ode ke KPK
Jakarta - Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Taufik Kurniawan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus Wa Ode Nurhayati kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). PAN tidak akan mengintervensi proses hukum tersebut.

"Kalau kaitan dengan Wa Ode, kita serahkan pada proses penyidikan saja. Karena Tidak pas kalau kemudian saling beradu argumen di media. Kita hormati saja proses yang sedang berjalan," tutur Taufik kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/2011).

Namun PAN juga menelusuri keterlibatan Wa Ode. Karena penetapan Wa Ode menjadi tersangka dirasa janggal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan sudah ada tim. Tim 9, tim advokasi yang menangani kita, sedang dilakukan proses pengumpulan data. Tanpa bermaksud mengintervensi proses hukum," terangnya.

Namun ia enggan menuturkan hasil penyelidikan Tim 9. Hasil penyelidikan Tim 9 hanya akan digunakan untuk tim advokasi Wa Ode.

"Sekarang semuanya sudah ditangani tim 9. Sekarang kan lagi mengeksplorasi data, tentunya kita menyerahkan dan menghormati proses hukum disamping advokasi," jelasnya.

(van/gun)


Berita Terkait