Herman: Dulu Saya Syuting Jadi Terdakwa, Sekarang Terdakwa Beneran!

Herman: Dulu Saya Syuting Jadi Terdakwa, Sekarang Terdakwa Beneran!

- detikNews
Selasa, 13 Des 2011 13:35 WIB
Jakarta - Lain dulu, lain sekarang. Itulah garis hidup yang dilakoni artis lawas, Herman Felani. Herman dahulu melakoni adegan sebagai terdakwa saat syuting. Namun, ia kini benar-benar duduk di kursi pesakitan.

"Dulu saya syuting sebagai terdakwa. Sekarang beneran sebagai terdakwa, dan ini bukan syuting," kata Herman usai menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (13/12/2011).

Herman didakwa telah memperkaya diri sendiri sebesar Rp 4,74 miliar dalam tiga proyek di Pemprov DKI Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tiga proyek yang dimaksud adalah pengadaan jasa filler hukum pada Biro Hukum Setda Pemprov tahun 2006-2007, pengadaan pemeliharaan dan operasional sarana dan prasarana serta penatausahaan pada Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah tahun 2007 serta pengadaan produksi penayangan iklan layanan masyarakat kependudukan dan catatan Sipil Pemprov DKI Jakarta tahun 2007.

Herman yang tetap tampil penuh percaya diri membantah habis seluruh dakwaan jaksa penuntut umum (JPU). Dengan status sebagai seorang artis, Herman mengklaim sangat tidak mungkin menjadi seorang koruptor.

"Saya juga pernah jadi duta bangsa 6 kali, mana mungkin korupsi," ujar artis era 80-an ini.

Herman bersama kuasa hukum, rencananya akan mengajukan eksepsi pekan mendatang. Herman didakwa melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU Pemberantasan Korupsi. Herman terancam hukuman maksimal penjara hingga 20 tahun.

(mok/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads