KPUD Bali Didesak Gugurkan Caleg Berstatus Aktif di Polri

KPUD Bali Didesak Gugurkan Caleg Berstatus Aktif di Polri

- detikNews
Selasa, 20 Jul 2004 14:10 WIB
Denpasar - Made Sudana merupakan caleg terpilih dari PPDI untuk DPRD Kabupaten Buleleng. Tapi ternyata dia masih aktif di Polri. KPUD Bali pun didesak menggugurkannya.Desakan itu disampaikan 8 aktivis Aliansi Masyarakat Penyelamat Hukum dan HAM Bali di Kantor KPUD Bali jalan Tjok Agung Tresna Denpasar, Selasa (20/7/2004).Kedatangan mereka diterima Ketua KPUD Bali Anak Agung Oka Gede Wisnumurti, serta anggotanya I Gusti Putu Artha dan Lanang Perbawa."Sudana harus digugurkan karena secara formal dan administrasi tidak memungkinkan. Dia masih aktif sebagai anggota Polri," kata Ketua Aliansi Komang Mudita.Menurut dia, desakan itu disampaikannya berdasarkan atas rekomendasi Panwas Pemilu Bali yang menemukan kejanggalan dalam proses pecalegan Sudana oleh KPU Buleleng.Sampai batas akhir 22 Januari 2004, Sudana tidak menyerahkan surat pengunduran diri dari kepolisian. Oleh karena itu yang bersangkutan dinyatakan tidak memenuhi syarat, alias gugur."Namun rekomendasi itu tidak digubris KPU dan Panwas Pemilu Buleleng," kata Mudita. Dia juga menyesalkan kenapa rekomendasi itu tidak dikirim ke KPUD Bali.Atas desakan itu, KPUD Bali berjanji akan mengecek kembali berkas pencalegan Sudana. "Kita akan segera turun ke KPU Buleleng untuk meneliti berkas caleg Made Sudana dalam waktu singkat," kata Putu Artha. (sss/)


Berita Terkait