Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Oza Olavia mengatakan, paket terebut dikirim dengan mengatasnamakan pengirim bernama Chinedu N, Promise Plaza, Lagos Nigeria. "Dan, akan dikirim ke seseorang berinisial Zul yang ada di Makassar Sulawesi Selatan. Modus operandinya yakni dengan memasukan sabu ke dalam sabun batangan," terang Oza, Jumat (9/12/2011).
Pada data pengiriman, memang pelaku menuliskan bahwa barang di dalam paket tersebut adalah berisi sabun. "Mereka menulisnya pada dokumen pemberitahuan berupa soaps with document for samples sebanyak 12 pcs," ujar Oza.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami lalu membelah sabun itu. Ternyata di dalammnya ada alumunium foil yang berisi kristal bening yang belakangan di dalam alumunium foil itu diketahui positif sabu. Ini sulit tidak tembus di periksa sinar x, samar-samar saja terlihatnya," terangnya.
Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta lalu berkoordinasi dengan petugas Badan Narkotika Nasional. "Namun, sayang sepertinya pelaku sudah mengetahui barang tersebut telah diketahui kami," terangnya.
Selain menggagalkan penyelundupan sabu, petugas Bea dan Cukai Soekarno-Hatta juga menggagalkan upaya penyelundupan Bromazepam Mg sebanyak 30 butir. "Bromazepam ini dikemas dalam kotak berisikan coklat. Ini dikirim dari Kepulauan Karibia dengan penerimanya berinisial LS," terang Oza.
(anw/anw)











































