PAN Pertanyakan Pencekalan Wa Ode Nurhayati oleh KPK

PAN Pertanyakan Pencekalan Wa Ode Nurhayati oleh KPK

- detikNews
Kamis, 08 Des 2011 17:39 WIB
 PAN Pertanyakan Pencekalan Wa Ode Nurhayati oleh KPK
Jakarta - Wakil Ketua Umum PAN, Dradjad Wibowo mempertanyakan alasan pencegahan keluar negeri anggota PAN Wa Ode Nurhayati oleh KPK. Menurut Dradjad, dasar pencekalan itu hingga kini masih belum jelas.

"Kita semua masih bertanya-tanya cekal itu karena apa. Kalau terkait kasus Dana Percepatan Infrastruktur Daerah (DPID) yang dia bongkar, Wa Ode malah sebenarnya adalah whistle blower yang berhak mendapat perlindungan hukum," ujar Dradjad saat dihubungi detikcom, Kamis (8/12/2011).

Menurut Dradjad, Wa Ode seharusnya justru layak diberi penghargaan karena tidak banyak anggota DPR yang berani membuka borok DPR seperti dalam kasus DPID.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya juga sudah minta ke fraksi supaya segera meminta klarifikasi dari KPK. Apa benar ada cekal dan apa alasannya," terangnya.

Meski demikian, lanjut Dradjad, pencekalan ini membuka mata masyarakat, betapa luar biasa besarnya kekuasaan KPK. Orang yang belum dijadikan tersangka pun sudah bisa dicekal.

"Bahkan seandainya masih dalam tahap penyidikan pun sudah bisa dicekal. Ini kan merugikan orang tersebut. Wa Ode badan-nya kecil, kurus, ringkih, apa yang dikhawatirkan dari dia sehingga harus pakai palu godam cekal?" terangnya.

KPK mengirimkan surat pencegahan ke luar negeri bagi anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR, Wa Ode Nurhayati. Namun, sampai sekarang belum diketahui terkait kasus apa Wa Ode dicegah.


(her/nik)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads