"Jadwalnya memang hari ini tapi saya belum mendapat informasi dari penyidik, jadi tidaknya (pemeriksaan)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat dihubungi melalui ponsel, Kamis (8/12/2011).
Johan mengaku belum tahu materi pemeriksaan terhadap dua pimpinan Kota Semarang itu. Detil informasi seperti itu, dipegang penyidik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyidik kita kan banyak. Bisa saja (diperiksa) bersamaan tapi tempatnya beda," ujarnya.
Dugaan suap itu melibatkan unsur eksekutif dan legislatif. KPK menangkap sekda dan dua anggota DPRD, Sumartono (Partai Demokrat) dan Agung Purno Sardjono (PAN) 24 November lalu. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka. Sekda ditahan di Mapolrestabes Semarang, sedangkan dua anggota DPRD ditahan di Mapolda Jateng.
Untuk mendalami kasus ini, KPK memeriksa sejumlah pihak, mulai dari staf PNS hingga level kepala dinas. Selain itu, KPK juga memeriksa anggota DPRD. Pemeriksaan dilakukan di tempat dan waktu yang dirahasiakan.
(try/anw)










































