Cari Pisau, Polisi Geledah Rumah Penusuk Raafi

Cari Pisau, Polisi Geledah Rumah Penusuk Raafi

- detikNews
Kamis, 08 Des 2011 08:54 WIB
Jakarta - Aparat Polres Jakarta Selatan menggeledah rumah tersangka Sher M Febryawan alias Febry di Perumahan Pesona Khayangan, Depok, Jawa Barat. Penggeledahan dilakukan untuk mencari senjata tajam yang digunakan tersangka untuk menusuk siswa SMA Pangudi Luhur, Raafi Aga Winasya Benjamin (17).

"Penggeledahan dilakukan Rabu (7/12) kemarin sore, cuma mau memastikan saja ada atau tidaknya senjata tajam tersebut di rumahnya," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Imam Sugianto, saat dihubungi detikcom, Kamis (8/12/2011).

Imam mengatakan, sejumlah penyidik telah mengubek-ubek seisi rumah Febry untuk mencari pisau tersebut. Hanya saja, polisi tidak melibatkan anjing pelacak dalam penggeledahan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasilnya tidak terlalu signifikan tapi tidak jadi masalah. Sementara pisaunya juga belum bisa diketemukan," ujarnya.

Ia mengungkapkan penggeledahan merupakan kelengkapan berkas administrasi penyidikan. Kalau pun penyidik tidak dapat menemukan senjata tajam tersbut, polisi tidak masalah.

"Banyak perkara yang alat buktinya hilang. Misalnya saja, ada orang habis membunuh dengan golok, terus goloknya dibuang ke sungai, lalu kita cari tapi nggak ketemu. Aka kita harus ubek-ubek terus sungainya? Nanti kita lampirkan saja dalam berkas, yang penting hakim sudah mengetahui kalau kita sudah berusaha mencari," jelasnya.

Seperti diketahui, polisi menetapkan Febry sebagai aktor utama dalam penusukan Raafi. Diduga, Raafi ditusuk dengan menggunakan sebilah pisau saat berada di Cafe Shy Rooftop, Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (5/11) dini hari lalu.

Usai menusuk korban, Febry lalu menitipkan pisau tersebut ke seorang anggota Paspampres. Namun, anggota Paspampres yang identitasnya ini masih dirahasiakan, pisau tersebut dikembalikan lagi ke Febry di rumahnya, di Depok.

Polisi juga telah meminta keterangan Paspampres. Polisi menyebut Paspampres berjasa besar karena membantu penyidikan polisi.

(mei/vta)


Berita Terkait