Nazar Minta Bebas Bila Tak Ada Bukti atau Langsung Dibui

Nazar Minta Bebas Bila Tak Ada Bukti atau Langsung Dibui

- detikNews
Rabu, 07 Des 2011 18:05 WIB
Nazar Minta Bebas Bila Tak Ada Bukti atau Langsung Dibui
Jakarta - Mantan Bendahara Partai Demokrat (PD) M Nazaruddin minta dibebaskan bila tak ada bukti dan fakta atas kasus yang dituduhkan pada dirinya. Bila tidak ada bukti dan fakta yang mendukung dan hakim tetap akan menghukumnya, Nazar minta langsung dibui saja.

"Majelis hakim yang mulia, saya ingin mendapatkan jawaban yang jelas dan tegas tentang dakwaan tim JPU kepada saya atas proyek wisma atlet. Jika penyidik dan jaksa penuntut KPK tidak bisa membuktikan keterlibatan saya dalam proyek wisma atlet karena bukti dan fakta tidak ada, saya bertanya dengan sungguh-sungguh apakah majelis hakim yang mulia berani membebaskan saya?" gugat Nazaruddin.

Hal itu disampaikan Nazar saat membaca eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (7/12/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Walaupun majelis hakim yang mulia mendapat tekanan dari pihak yang berkuasa sehingga saya yang tidak terlibat apalagi bersalah, akan tetap memvonis saya bersalah? Walaupun tanpa bukti dan fakta persidangan tidak memenuhi unsur menghukum saya bersalah," tutur Nazar.

Nazar memohon agar hakim menjawab pertanyaannya sesuai dengan UU yang berlaku tanpa adanya tekanan. Namun jika hakim tetap berpikiran akan menghukumnya apapun hasil sidangnya, Nazar minta langsung dibui saja.

"Maka saya mohon di hadapan persidangan yang mulia, agar persidangan atas diri saya dihentikan saja dan silakan saya langsung divonis tanpa ada lagi persidangan pengadilan ini," tegasnya.

(nwk/vit)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads