Nazar Ngaku Tak Pernah Di-BAP KPK atas Perbuatannya

Nazar Ngaku Tak Pernah Di-BAP KPK atas Perbuatannya

- detikNews
Rabu, 07 Des 2011 15:59 WIB
Nazar Ngaku Tak Pernah Di-BAP KPK atas Perbuatannya
Jakarta - Mantan Bendahara Partai Demokrat (PD) M Nazaruddin mengeluhkan dirinya tak pernah dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sehingga Nazar mengaku tak tahu kesalahan apa yang dilakukannya hingga membuatnya ditangkap.

"Semenjak saya ditangkap dan dibawa kembali ke Tanah Air, serta ditahan oleh KPK, saya belum pernah diberitahu atau pun ditanyakan dalam pembuatan BAP sebagai tersangka oleh penyidik tentang perbuatan apa yang telah saya lakukan hingga saya ditangkap, ditekan dan disidangkan di pengadilan ini," ujar Nazaruddin.

Hal itu dikatakan Nazar dalam eksepsinya yang dibacakan di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (7/12/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nazar menjelaskan dirinya ditahan begitu lama sejak tanggal 14 Agustus 2011 sampai dengan tanggal 10 November 2011, di mana perkaranya dinyatakan lengkap atau P21 oleh tim penuntut umum KPK. Namun selama itu pula dirinya tak pernah disidik.

"Ternyata saya tak pernah disidik, dalam kurung dibuatkan BAP yang isinya tentang pemberitahuan dan pertanyaan tentang tindakan atau perbuatan apa yang telah saya lakukan sehingga saya ditangkap dan ditahan ini," tegas Nazar.

Lantas Nazar pun menyindir KPK yang menangkap dan memulangkannya dari Kolombia ke Jakarta menggunakan pesawat carter dengan biaya Rp 4 miliar, plus biaya petugas Mabes Polri. Sehingga biaya total KPK memulangkannya mencapai Rp 5 miliar.

"Merupakan nilai yang cukup mahal. Seharusnya penyidik KPK tidak menyia-nyiakan waktu untuk menyidik saya dengan baik dan benar agar kasus korupsi wisma atlet terbuka dengan terang benderang. Faktanya penyidik KPK hanya memproses kasus suap tertangkap tangan yang dilakukan Wafid Muharam, Mindo Rosalina Manullang dan Mohamad El Idris saja. Saya sama sekali tidak mengetahui peristiwa tersebut. Apalagi dikatakan terlibat atas penyuapan uang senilai 3 miliar 200 juta rupiah.," jelas Nazar.

Bungkam

Karena tak disidik pimpinan KPK mengenai kesalahan yang dilakukannya, maka menurut Nazar, dirinya ditangkap agar bisa tutup mulut saja. Dan segala persidangan ini adalah suatu rekayasa.

"Agar saya tutup mulut alias bungkam saja. Dan disidangkannya saya ini hanya suatu rekayasa saja. Agar kasus korupsi yang sebenarnya yang dilakukan petinggi-petinggi yang berkuasa tidak terungkap. Apa yang saya katakan bukan fitnah. Melainkan suatu fakta," jelas dia.

Namun dalam dokumen pemeriksaan yang dimiliki detikcom, Nazaruddin sempat menyampaikan pihak yang terlibat terkait Proyek Hambalang. Dalam dokumen itu juga dia menyebut rencana kepergiannya ke sejumlah negara atas perintah Anas Urbaningrum.

(nwk/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini