Perwakilan Fraksi Sering Acak-acak Keputusan BK DPR

Perwakilan Fraksi Sering Acak-acak Keputusan BK DPR

- detikNews
Rabu, 07 Des 2011 14:37 WIB
Perwakilan Fraksi Sering Acak-acak Keputusan BK DPR
Jakarta - Badan Kehormatan (BK) DPR sering sekali terbentur beberapa kendala saat mengambil satu keputusan pada anggota yang bermasalah. Salah satu kendalanya yakni dominasi perwakilan fraksi di BK DPR.

"Aturan soal kode etik itu sudah bagus, cuma dalam pelaksanaannya ada beberapa kendala," terang anggota BK DPR dari Fraksi PKB Ali Maschan Moesa, saat memberikan pemaparan pada acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi di Balai Kartini, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (7/12/2011).

Kendala apa itu, menurut Ali adalah perwakilan fraksi di BK sering memperjuangkan anggotanya yang sedang menjalani pemeriksaan oleh BK. Meski sejak awal masuk BK, mereka sudah berkomitmen untuk melepas atribut partai masing-masing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seperti misalnya dari masing-masing fraksi kita sejak awal masuk BK sudah tidak bela anggotanya yang salah tetap salah, nyatanya juga susah. Itu kendala beratnya," katanya.

Ia tak menampik terkadang kekuatan fraksi begitu mendominasi ketika BK mengambil keputusan. Meski pun menurutnya, pada keputusan final BK akan mengambil keputusan bulat yang mengikat seluruh anggota BK.

"Tapi akhirnya kalau memang kesalahan berat, ya mau tidak mau. Kita tetap independen, keputusan final, kita kembali pada aturan yang ada," jelas Ali.

Dia juga mengklaim sudah banyak keputusan yang diambil BK terhadap anggota yang bermasalah. Mulai dari yang melanggar integritas, kejujuran sampai tindakan korupsi.

"Kita banyak putuskan yang PAW. Kayak Pak Panda harus berhenti sementara. Kalau yang korupsi jika sudah terdakwa harus berhenti sementara, tapi gaji pokok tetap terima, tidak boleh tunjangan," paparnya.

Dia juga menjelaskan, aturan kode etik yang dibuat mencakup banyak hal. Antara lain dengan tegas dikatakan, bahwa anggota DPR itu tidak pantas datang ke tempat pelacuran dan perjudian.

"Itu dulu sempat ditentang karena dianggap mengatur, tapi akhirnya diterima," ucap Ali.




(lia/nik)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads