"Masih diproses. Masih periksa saksi-saksi ada 3 orang," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Rahmat Mulyana saat dihubungi detikcom, Rabu (7/12/2011).
Rahmat mengatakan berdasarkan keterangan pelapor, Bernard, insiden ini bermula dari teguran seorang pramugari Lion Air. Saat itu Bernard tengah menggunakan telepon mulai dari masuk pesawat hingga ke dalam. Pramugari meminta agar Bernard keluar dulu dari pesawat jika memang sedang menerima telepon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga kini, polisi masih mencari bukti-bukti mengenai laporan Bernard tersebut. Polisi juga belum memanggil Kapten Ivan Setiawan atau pun pihak dari Lion Air.
"Masih mencari bukti-bukti. Sedangkan ke pihak terlapor belum (diperiksa)," ungkapnya.
Sebelumnya, mahasiswa UPH jurusan hukum, Bernard melaporkan Kapten Ivan Setiawan ke Polres Sidoarjo. Bernard mengaku dipukul oleh pilot tersebut hingga rusuknya luka dan tulang rawannya infeksi. Bernard pun melakukan visum.
Sementara itu Direktur Umum Lion Air, Edward Sirait, sebelumnya mengaku tak mau berkomentar banyak mengenai kasus ini. Edward enggan membeberkan kronologi keributan tersebut versi sang pilot. Pihak Lion Air pun menyerahkan seluruh penyidikan kepada pihak kepolisian.
(gus/vit)











































