Pemilihan Pimpinan KPK Ditunda, Anggota DPR Protes

Pemilihan Pimpinan KPK Ditunda, Anggota DPR Protes

- detikNews
Jumat, 02 Des 2011 10:11 WIB
Pemilihan Pimpinan KPK Ditunda, Anggota DPR Protes
Jakarta - Gara-gara pemilihan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditunda, sejumlah anggota Komisi III DPR melancarkan protes. Mereka bahkan mengancam akan mengajukan somasi.

Sekitar 20 anggota dewan telah memenuhi ruang rapat Komisi III DPR, Gedung Senayan, Jakarta, Jumat (2/12/2011) pada pukul 10.00 WIB, namun rapat dikunjung dimulai.

Mereka siap-siap memilih pimpinan KPK. Namun jajaran Ketua Komisi III DPR Benny K Harman, Tjatur Sapto Edy dan Nasir Djamil belum datang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Baru saja, saya dapat SMS dari Setjen DPR. Katanya, rapat pemilihan pimpinan KPK ditunda hingga pukul 14.00 WIB nanti," kata anggota Komisi III DPR dari FPPP, Ahmad Yani.

Menurut dia, penundaan ini seharusnya bisa diputus bersama-sama oleh anggota, bukan secara sepihak.

"Ini bentuk kesewenang-wenangan. Saya akan protes kenapa ini ditunda. Saya juga akan somasi. Nanti, saya akan tanyakan sesungguhnya siapa yang punya ide untuk menunda ini. Bisa saja nanti keputusannya itu cacat kalau kita tidak setuju," papar Yani.

Protes yang sama disampaikan anggota Komisi III dari Fraksi Hanura, Syarifuddin Suding. Menurut dia, penundaan ini sepertinya masih ada tarik menarik di Setgab karena Demokrat mendorong Yunus Husein untuk dipilih.

"Tetapi beberapa fraksi di Setgab itu menolak Yunus karena dia kan masih aktif di Satgas," kata Syarifuddin.

"Pimpinan seharusnya sesuai jadwal, pukul 09.00 WIB dimulai. Kalau seperti ini kan menjadi preseden buruk. Nanti akan saya tanyakan," lanjut dia.

Trimedya Panjaitan dari FPDIP juga melontarkan protesnya.

"Masa depan KPK kalau modelnya seperti ini akan seperti apa. Hanya karena belum ada nama-nama yang disetujui di Setgab, sampai pemilihan ini harus ditunda tanpa alasan yang jelas. Ini kan terkesan memaksakan kehendak untuk meloloskan nama demi mengamankan kepentingan kekuasaan," papar Trimedya.

(aan/ndr)


Berita Terkait