"Ahli konstruksi dari ITB untuk melakukan audit proses konstruksi jembatan tersebut. Atau ada yang terlewatkan saat pengerjaan perbaikan itu," ujar Kabagpenum Polri, Kombes Boy Rafli Amar.
Hal itu dikatakan Boy di kantor Bareskrim Tindak Pidana Narkotika, Jl MT Haryono, Jakarta, Minggu (27/11/2011).
Dalam penyelidikan, lanjut Boy, pihaknya akan melihat apakah ada kelalaian atau pekerjaan yang tertinggal saat jembatan itu diperbaiki. "Nanti akan dievaluasi apakah fakta dapat diduga pelanggaran hukum atau tidak," ujar Boy.
Ditanya apakah dalam penyelidikan Polri juga akan memanggil pihak pemerintah, Boy menjawab, "Nanti kita lihat urgensinya."
Seperti diberitakan, Jembatan Kutai Kartanegara yang menghubungkan 2 wilayah Kecamatan Tenggarong Seberang dan Kecamatan Tenggarong, ambruk pada Sabtu (26/11/2011). Akibat dari insiden jembatan yang masih berusia 10 tahun itu, 4 orang meninggal dunia, 39 orang luka-luka dan 16 orang dilaporkan hilang.
Menteri PU Djoko Kirmanto yang juga tiba di lokasi menyebut ambruknya jembatan tersebut terbilang langka mengingat jembatan tersebut masih berusia 10 tahun.
(ahy/lrn)











































