"DPRD Semarang hanya contoh kecil dari fenomena umum anggota DPRD dari daerah lain. Di mana saat menyetujui LPJ mereka selalu minta jatah, ini fenomena umum pasca desentralisasi," kata Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo usai diskusi di Sindo Radio di Warung Daun, Cikini, Jakpus, Sabtu (26/11/2011).
Adnan menilai, kasus suap DPRD Semarang itu merupakan sebuah gambaran problema politik di Indonesia. Perlu ada perbaikan sistem politik di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adnan menilai, yang perlu segera diperbaiki yakni sistem pengadaan barang dan jasa, juga sistem birokrasi berbiaya tinggi. "Korupsi itu adalah kejahatan kalkulasi, pelakunya akan menghitung apakah yang dia dapatkan. Kalau risiko tidak ada, maka korupsi akan terus berjalan. Karena itu risiko yang harus diperkuat agar mereka takut melakukan korupsi," jelasnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan mereka bertiga, Kamis (24/11) sekitar pukul 11.30 WIB di halaman parkir DPRD kota Semarang. Ketiganya ditangkap karena diduga terlibat praktek suap.
KPK menemukan uang di 21 amplop dengan total nilai Rp 40 juta di dalamnya. Selain itu, KPK menemukan uang sejumlah Rp 500 juta di ruangan Zaenuri. Namun masih belum jelas apakah uang Rp 500 juta itu terkait dengan suap atau tidak.
(ndr/aan)










































