Polisi Tunda Sementara Kasus Pencemaran Nama Baik PT Colibri

Polisi Tunda Sementara Kasus Pencemaran Nama Baik PT Colibri

- detikNews
Jumat, 25 Nov 2011 12:56 WIB
Polisi Tunda Sementara Kasus Pencemaran Nama Baik PT Colibri
Jakarta - Setelah memeriksa saksi, Polres Jakarta Selatan menunda sementara kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan PT Colibri Networks terhadap Feri Kuntoro. Feri gigit jari.

"Saya kemarin (Kamis 24 November) ke Mabes dan bertemu penyidik. Menurut penyidik, untuk kasus saya yang di Polres Jakarta Selatan itu di-hold dulu," kata Feri saat dihubungi detikcom, Jumat (25/11/2011).

Feri mengaku sedikit kecewa dengan keputusan penyidik tersebut. Ia tetap merasa tidak pernah mencemarkan nama baik siapa pun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kan maunya ada kepastian hukum tetap. Saya tidak pernah cemarkan nama baik, apalagi yang namanya pencemaran nama baik itu kan ditujukan ke personal, bukan ke perusahaan," paparnya.

Aparat Kepolisian sebelumnya telah memeriksa wartawan Tempo, Cornila Desyana.

Dalam pemeriksaan itu, Cornila mendapat sejumlah pertanyaan dari penyidik, di antaranya mengenai peliputannya dalam laporan Feri Kuntoro di Mapolda Metro Jaya pada awal Oktober 2011 lalu.

(mei/aan)


Berita Terkait