Menangi Sidang Ekstradisi, KPK Bisa Tangkap Nunun di Thailand

Laporan dari Thailand

Menangi Sidang Ekstradisi, KPK Bisa Tangkap Nunun di Thailand

- detikNews
Rabu, 23 Nov 2011 17:21 WIB
Menangi Sidang Ekstradisi, KPK Bisa Tangkap Nunun di Thailand
Bangkok - KPK melalui pemerintah Indonesia memenangkan persidangan ekstradisi atas tersangka kasus suap pemilihan DGS BI. Sidang digelar di pengadilan di Thailand. Kemenangan ini akan mempermudah langkah KPK untuk menangkap Nunun bila bersembunyi di negeri gajah putih itu. Tentu dengan bantuan polisi Thailand.

"Kita sudah memenangi persidangan pada akhir Juli lalu," ujar M Hatta, dubes RI untuk Thailand.

Hatta mengatakan itu usai pertemuan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical) dengan PM Thailand Yingluck Shinawatra di Gedung Parlemen Thailand, Jalan Uthong Nail, Bangkok, Thailand, Rabu (23/11/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Hatta, memang data di Imigrasi Bangkok diketahui Nunun pernah masuk ke Thailand. Namun Nunun akhirnya keluar lagi ke Laos beberapa bulan lalu. Hingga kini tidak terendus lagi apakah Nunun masuk kembali ke Thailand.

Juru Bicara KPK, Johan Budi juga mengatakan, Nunun masih di Thailand. "Berdasarkan yang saya ketahui. Informasi terakhir tersangka N ini berada di Thailand. Sampai sekarang belum ada informasi lagi," kata Johan di KPK hari ini.

KPK telah menetapkan Nunun sebagai tersangka sejak Februari 2011. Hingga kini Nunun masih berstatus buronan Interpol.

(nik/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini