Pantauan detikcom di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (22/11/2011), sidang usai pukul 17.40 WIB. Begitu hakim selesai membacakan keputusannya, suasana di lobi MK seketika riuh. Sekitar 100 pendukung Atut langsung bersorak-sorai.
Atut keluar dari ruang sidang dengan pengawalan ketat dari pengawalnya. Saking ketatnya bahkan sampai menghimpit beberapa wartawan yang ingin mewawancarai. Namun Atut yang berkerudung putih tidak mengeluarkann sepatah kata pun. Dia hanya melempar senyum kepada pendukung dan wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bu Atut Chosiah menang lagi!" teriak sebagian lainnya.
Setelah mengantar Atut ke mobilnya, massa meninggalkan Gedung MK dan berdiri di jalur hijau di dekat busway. Mereka meneriakkan yel-yel "Hidup Atut!" sambil mengangkat kepalan tangannya ke atas.
"Sangat senang dengan keputusan ini dan sangat mendukung Atut," ucap Wahyu (31) yang berada di Gedung MK sejak pukul 12.00 WIB
Sementara itu, pendukung pemohon gugatan berdiri di sebelah kiri Gedung MK sambil mengobrol dengan ekspresi kecewa.
Sengketa ini dimohonkan oleh pasangan Wahidin Halim-Hj Irna Narulita dan pasangan H Jazuli Juwaini LC-Makmun Muzakki, serta bakal calon dari kalangan independen Dwi Jatmiko-Tjejep Mulyadinata. Mereka mengajukan permohonan lantaran memiliki bukti kecurangan dalam Pemilukada Banten yang dimenangkan Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno. Mereka menginginkan digelar pemungutan suara ulang.
(vit/nwk)











































