Menkum HAM Setuju Patrialis Akbar Dihadirkan di Rapat Capim KPK

Menkum HAM Setuju Patrialis Akbar Dihadirkan di Rapat Capim KPK

- detikNews
Selasa, 22 Nov 2011 17:22 WIB
Menkum HAM Setuju Patrialis Akbar Dihadirkan di Rapat Capim KPK
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin menilai wajar jika Komisi Hukum DPR meminta Patrialis Akbar hadir dalam rapat dengan Pansel Calon Pimpinan (Capim) KPK. Meski sudah lengser sebagai menteri, sesuai dengan Kepres No 12 tahun 2011, Patrialis masih Ketua Pansel Capim KPK.

"Karena di dalam aturan memang Pak Patrialis itu ketua pansel. Jadi, saya kira sangat wajar kalau kami berusaha untuk mengikutsertakan pansel," kata Amir seusai rapat Pansel Capim KPK dengan Komisi III, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (22/11/2011).

Amir juga tidak mempermasalahkan posisi Patrialis yang masih menjadi Ketua Pansel Capim KPK. "Dengan Patrialis tidak ada masalah. Beliau tidak sedikitpun ada kelalaian atau kesalahan sedikitpun. Jadi sama sekali saya tidak merasa ada sesuatu yang dapat kita jadikan alasan untuk mempermasalahkan ketua pansel," ujar Amir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengenai rapat dengan Komisi III yang akhirnya ditunda karena Patrialis tidak hadir, Amir menilai itu hanya persoalan komunikasi antar lembaga. Undangan yang disampaikan Komisi III, lanjut Amir, sebetulnya ditujukan kepada Menkum HAM dan tidak ada undangan khusus kepada Pansel.

"Oleh karena itu tadi, melalui sekretaris saya mencoba menghubungi anggota-anggota panitia yang ada dan kebetulan yang ada di sinilah yang siap hari ini. Tetapi intinya (surat) kepada Menteri Hukum dan HAM," terang Amir.

(feb/did)


Berita Terkait