"Karena di dalam aturan memang Pak Patrialis itu ketua pansel. Jadi, saya kira sangat wajar kalau kami berusaha untuk mengikutsertakan pansel," kata Amir seusai rapat Pansel Capim KPK dengan Komisi III, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (22/11/2011).
Amir juga tidak mempermasalahkan posisi Patrialis yang masih menjadi Ketua Pansel Capim KPK. "Dengan Patrialis tidak ada masalah. Beliau tidak sedikitpun ada kelalaian atau kesalahan sedikitpun. Jadi sama sekali saya tidak merasa ada sesuatu yang dapat kita jadikan alasan untuk mempermasalahkan ketua pansel," ujar Amir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oleh karena itu tadi, melalui sekretaris saya mencoba menghubungi anggota-anggota panitia yang ada dan kebetulan yang ada di sinilah yang siap hari ini. Tetapi intinya (surat) kepada Menteri Hukum dan HAM," terang Amir.
(feb/did)










































