Puteh Diperiksa KPK, Pemantau Pemberantasan Korupsi Datang
Jumat, 16 Jul 2004 11:30 WIB
Jakarta - Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) Abdullah Puteh kembali diperiksa Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pembelian helikopter MI-2 yang merugikan negara sebesar Rp 4 miliar.Puteh tiba di gedung KPK Jumat (16/7/2004) pukul 09.30 WIB. Pemeriksaan Puteh merupakan pemeriksaan yang ketiga. Seperti biasa, Puteh masuk lewat pintu samping gedung KPK.Tim Penyidik KPK yang diketuai Jas Wardana baru memulai pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan hingga kini masih berlangsung.Dalam pemeriksaan sebelumnya, tersangka Puteh mengaku membeli helikopter MI-2 tidak melalui tender. Melainkan dengan penunjukan langsung, dengan mengacu pada Keppres 18/2000.Pada kesempatan yang sama, Forum Pemantau Pemberantasan Korupsi atau Forum 2004 yang diketuai Romli Atmasasmita bertemu dengan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki.Turut hadir, mantan Ketua KPKPN Yusuf Syakir, Candra Montik, Yusuf Djemat dan Ketua Ombudsman Antonius Sujata. Pertemuan tengah berlangsung, namun tak diketahui apa ada kaitannya dengan kasus Puteh.
(aan/)











































