"Kita mengadakan evaluasi, menghitung ulang data-data yang ada di BPS karena pada waktu itu kan tidak tersusun rapi. Dan juga memang ada unsur yang 4 item itu diulang kembali yang memungkinkan menjadi Rp 1.529.000," ujar Ketua Dewan Pengupahan DKI, Deded Sukandar.
Hal itu dikatakan Deded yang juga Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemprov DKI Jakarta di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (21/11/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Deded, penghitungan kembali UMP diperbolehkan dalam aturan yang ada. Karena itu, ia menolak kenaikan UMP DKI Jakarta itu diputuskan atas dasar desakan dari para buruh.
Namun, menurutnya, keputusan hasil rapat Dewan Pengupahan itu telah disosialisaikan kepada buruh, semalam, dan mereka menerima. UMP tersebut juga segera direkomendasikan kepada Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo.
"Gubernur akan mengrimkan kepada instansi yang berwenang di bidang perekonomian kemudian akan diserahkan. Kami sudah selesai di Dewan Pengupahan. Kami cabut yang lama, dan yang baru kami kirim, Insya Allah siang ini," ucap Deded.
Sebelumnya, para buruh di DKI Jakarta mengancam akan menggelar aksi mogok massal bila UMP sebesar Rp 1.529.150 tidak dipenuhi. Aksi akan digelar hari ini hingga 25 November 2011. Buruh mengancam menutup Tol Cilincing, Tol Bekasi dan beberapa sarana transportasi umum seperti bus TransJakarta, KRL dan Pelabuhan Tanjung Priok.
Bagi mereka, inilah cara efektif agar Pemprov DKI Jakarta mendengar tuntutan mereka. Tahun lalu, setelah buruh menggelar aksi mogok, UMP dari 84 persen jumlah KHL menjadi 92 persen dari angka KHL yang telah ditetapkan. Untuk diketahui UMP DKI 2011 adalah Rp 1.290.000.
(irw/lh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini