Ketua MA: 60 Hakim Tipikor Belum Digaji

Ketua MA: 60 Hakim Tipikor Belum Digaji

- detikNews
Kamis, 17 Nov 2011 16:43 WIB
Ketua MA: 60 Hakim Tipikor Belum Digaji
Jakarta - Di tengah miringnya pemberitaan soal Pengadilan Tipikor, ternyata kesejahteraan hakim terabaikan. Ketua Mahkamah Agung (MA), Harifin Tumpa, mengakui banyak hakim Pengadilan Tipikor daerah yang belum menerima bayaran.

Padahal, mereka sudah bekerja sejak awal Oktober. "Dua bulan para hakim itu tidak menerima gaji bulanan. Kurang lebih 60 hakim yang belum terima bayaran,” kata Harifin usai penandatanganan kerjasama (MoU) dengan MA Sudan di gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta. Kamis (17/11/2011).

Menurut Harifin, pihaknya sudah mengajukan anggaran tambahan sebagai konsekuensi adanya rekrutmen hakim ad hoc Pengadilan Tipikor. Bisa jadi perencanaan yang sudah diajukan itu terlambat disetujui oleh Kementerian Keuangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Harifin menduga, sebenarnya anggaran itu sudah tersedia, tapi belum bisa dicairkan karena terkendala syarat administrasi. “Begitulah keadaannya. Dananya belum siap, tapi sudah direncanakan," beber Harifin.

Dampak terlambatnya pembayaran gaji itu berpengaruh terhadap kinerja hakim. Meski begitu, kata Harifin, hingga kini belum ada keluhan langsung dari hakim ad hoc Pengadilan Tipikor soal telatnya pembayaran gaji ini.

Bahkan Tumpa sempat membandingkan gaji hakim di Indonesia dengan hakim di Sudan yang gajinya tertinggi di antara pejabat negara lainnya.

Harifin memperkirakan akhir tahun ini para hakim bisa mendapatkan hak-haknya yang belum terbayarkan. Namun, ia tak bisa memungkiri kekhawatirannya bahwa jika sampai Desember tidak juga cair, maka anggaran itu hangus.

(asp/lrn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini