Jakarta - Pihak Polri mengklaim tidak ada aturan yang dilanggar dalam penerimaan dana untuk pengamanan dari Freeport. Namun, menurut Ketua Badan Pengurus Setara Institute, Hendardi, hal tersebut bisa menjadi cerminan buruk bagi kepolisian di Indonesia.
"Kalau hal tersebut dibenarkan akan menjadi preseden yang buruk," kata Hendardi, usai acara peluncuran 'Kampanye Toleransi Hapuskan Diskriminasi Tegakan Supermasi Kemanusiaan' di Warung Darmin Jl Duren Tiga Raya, Jakarta, Minggu (13/11/2011).
"Kalau terus seperti itu nanti bisa jadi centeng perusahan asing," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hendardi menilai, dengan adanya pemberian uang dari Freeport, maka tidak menutup kemungkinan Polri akan selalu memihak perusahaan milik AS itu. Padahal menurutnya, aparat kepolisian tidak boleh menerima uang dari luar APBN.
"Kita kan ingin negara tertib. Nanti besok-besok semua perusahaan pun akan seperti itu," kritiknya.
(lrn/lrn)