Ditanya Siap Jadi Saksi Nazar, Anas Serahkan ke KPK

Ditanya Siap Jadi Saksi Nazar, Anas Serahkan ke KPK

- detikNews
Sabtu, 12 Nov 2011 16:01 WIB
Ditanya Siap Jadi Saksi Nazar, Anas Serahkan ke KPK
Jakarta - Berkas tersangka kasus suap Wisma Atlet, Nazaruddin, segera maju ke meja hijau. Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, menyerahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketika ditanya kesediaannya menjadi saksi bagi eks Bendahara PD itu.

"Nanti kan urusannya di KPK," kata Anas singkat usai menghadiri Rapat Kerja Pimpinan Wilayah (Rakerpimwil) dan Dialog Kebangsaan Pemuda Muhammadiyah se- Jateng di Gedung Pertemuan Universitas Muhammadiyah Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (12/11/2011).

Berkas penyidikan Nazaruddin telah dinyatakan lengkap dan akan segera memasuki tahap persidangan. Anggota DPR ini disangka menerima suap berupa cek senilai Rp 4,3 miliar terkait pemenangan PT Duta Graha Indah (PT DGI) sebagai pelaksana proyek Wisma Atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam penyidikan di KPK, Nazaruddin tiga kali menjalani pemeriksaan. Pada pemeriksaan pertama dan kedua, Nazaruddin bungkam. Sedangkan pada pemeriksaan berikutnya dia mulai mengungkap mengenai pihak-pihak yang sebelumnya disebut berperan, seperti oknum dalam Banggar DPR. Nazaruddin mengungkapkan bahwa mantan rekan satu partai, Angelina Sondakh dengan anggota dewan dari Fraksi PDI-P, I Wayan Koster menerima uang Rp 9 miliar.

Setelah itu, keduanya menyerahkan Rp 8 miliar kepada pimpinan Banggar, Mirwan Amir. Dari Mirwan diserahkan ke Anas Urbaningrum dan ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah sebesar Rp 1 miliar.

Namun pihak-pihak yang disebut di atas, masing-masing telah membantah tudingan Nazaruddin. Angelina dan Wayan Koster telah diperiksa KPK sebagai saksi untuk Nazaruddin. Pihak-pihak yang disebutkan Nazaruddin itu sudah membantah seluruh keterangan mantan bendahara umum PD tersebut.

(aan/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini