"Kami mendesak pemerintah untuk lebih maksimal melakukan tindakan diplomasi pembebasan Tuti dari vonis hukuman mati karena tindakannya (Tuti membunuh majikan-red) merupakan upaya membela diri," kata Anggota Komisi IX dari Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (11/11/2011).
Rieke juga meminta pemerintah mengambil sikap tegas guna menyelamatkan TKI lainnya yang masih terancam hukuman mati. "Pemerintah diharapkan memperbanyak pengacara bagi TKI yang menghadapi kasus-kasus berat," terangnya.
Lebih lanjut, Rieke meminta pemerintah mengevaluasi keberadaan Satgas TKI. Menurutnya Satgas yang dibentuk pada bulan Juli lalu itu tidak benar-benar melakukan perlindungan TKI.
"Moratorium juga harus benar-benar dijalankan agar tidak terjadi pengiriman ilegal yang menyebabkan perdagangan manusia," tandasnya.
Tuti Tursilawati adalah TKW asal Majalengka, Jawa Barat. Ia dihukum karena memukul majikannya karena tindakan bela dirinya mengakibatkan majikan Tuti meninggal dunia. DPR sudah mengirimkan surat kepada pemerintah Arab Saudi agar Tuti tidak dihukum pancung.
(lrn/lrn)











































